Tafsir Basmalah
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata: "Tafsirnya adalah:
Sesungguhnya seorang insan meminta tolong dengan perantara semua Nama
Allah. Kami
katakan: yang dimaksud adalah setiap nama yang Allah punya. Kami
menyimpulkan hal itu dari ungkapan isim (nama) yang berbentuk mufrad
(tunggal) dan mudhaf (disandarkan) maka bermakna umum. Seorang yang
membaca basmalah bertawassul kepada Allah ta'ala dengan menyebutkan
sifat rahmah. Karena sifat rahmah akan membantu insan untuk melakukan
amalnya. Dan orang yang membaca basmalah ingin meminta tolong dengan
perantara nama-nama Allah untuk memudahkan amal-amalnya. " (Shifatush
shalah, hal.64).
Kitabullah diawali Basmalah
Penulisan AlQur'an diawali dengan basmalah. Hal itu telah ditegaskan
tidak hanya oleh seorang ulama, di antara mereka adalah Al Qurthuby
yarhamuhullah di dalam
tafsirnya. Beliau menyebutkan bahwa para sahabat radhiyallahu 'anhum
telah sepakat menjadikan basmalah tertulis sebagai ayat permulaan dalam
AlQur'an,
inilah kesepakatan mereka yang menjadi permanen semoga Allah meridhai
mereka dan Al Hafizh Ibnu Hajar yarhamuhullah pun menyebutkan pernyataan
serupa di dalam Fathul Baari (Ad Dalaa'il Wal Isyaaraat 'ala Kasyfi
Syubuhaat, hal. 9).
Teladan Nabi
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila menulis surat memulai dengan
bismillaahirrahmaan irrahiim (lihat Shahih Bukhari 4/402 Kitabul Jihad
Bab Du'a Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam ilal Islam wa Nubuwah wa 'an laa
Yattakhidza Ba'dhuhum Ba'dhanArbaaban min duunillaah wa Qauluhu ta'ala
Maa kaana libasyarin 'an yu'tiyahullaahu 'ilman ilaakhiril ayah, Fathul
Bari 6/109 lihatlah perincian tentang hal ini di dalam Zaadul Ma'aad fib
Hadyi Khairil 'Ibaad karya Ibnul Qayyim 3/688696,
beliau menceritakan surat menyurat Nabi kepada para raja dan lain
sebagainya (Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat Syaikh Shalih AlFauzan, hal.
17) Di dalam Kitab Bad'ul Wahyi Imam Bukhari menyebutkan hadits:
"Bismillahirrahmaan irrahiim min Muhammadin 'Abdillah wa Rasuulihi ila
Hiraqla 'Azhiimir Ruum..." (Shahih Bukhari no. 7, Shahih Muslim no. 1773
dari hadits Ibnu 'Abbas radhiyallahu' anhuma, lihat Hushuulul ma'muul,
hal. 9, lihat juga Ad Dalaa'il Wal Isyaaraat 'ala Kasyfi Syubuhaat, hal.
9).
Hadits tentang Keutamaan Basmalah
Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan berkata: "Adapun hadits-hadits
qauliyah tentang masalah basmalah, seperti hadits, 'Kullu amrin dzii
baalin laa yubda'u fiihi
bibismillaahi fahuwa abtar.' Hadits-hadits tersebut adalah hadits yang
dilemahkan oleh para ulama." Hadits ini dikeluarkan oleh Al Khathib
dalam Al Jami' (2/69,70), As Subki dalam Thabaqaat Syafi'iyah Al Kubra,
muqaddimah hal. 12 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, tetapi
hadits itu adalah hadits dha'ifun jiddan (sangat lemah) karena ia
merupakan salah satu riwayat Ahmad bin Muhammad bin Imran yang dikenal
dengan panggilan Ibnul Jundi. Al Khathib berkata di dalam Tarikhnya
(5/77): 'Orang ini dilemahkan riwayatriwayatnya dan ada celaan pada
madzhabnya.' Maksudnya: karena ia cenderung pada ajaran Syi'ah. Ibnu
'Iraq berkata di dalam Tanziihusy Syari'ah Al Marfuu'ah (1/33): 'Dia
adalah pengikut Syi'ah. Ibnul Jauzi menuduhnya telah memalsukan hadits.'
Hadits ini pun telah dinyatakan lemah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar
rahimahullah sebagaimana dinukil dalam Futuhaat Rabbaniyah (3/290)
silakan periksa Hushuulul ma'muul, hal. 9) Adapun hadits: 'Kullu amrin
laa yubda'u fiihi bibismillaahiirahma anirrahiim fahuwa ajdzam' adalah
hadits dha'if, didha'ifkan Syaikh Al Albani dalam Dha'iful Jaami' 4217
(lihat catatan kaki Tafsir AlQur'an Al 'Azhim tahqiq Hani Al Hajj,
1/24).
Hikmah memulai dengan Basmalah
Hikmah yang tersimpan dalam mengawali perbuatan dengan
bismillahirrahmaani rraahiim adalah demi mencari barakah dengan
membacanya. Karena
ucapan ini adalah kalimat yang berbarakah, sehingga apabila disebutkan
di permulaan kitab atau di awal risalah maka hal itu akan membuahkan
barakah baginya. Selain itu di dalamnya juga terdapat permohonan
pertolongan kepada Allah ta'ala (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat
Syaikh Shalih AlFauzan,
hal. 17) Selain itu basmalah termasuk pujian dan dzikir yang paling
mulia (lihat Taudhihaat Al Kasdalamyifaat, hal. 48).
Apakah Basmalah termasuk Al Fatihah ?
Syaikh Al 'Utsaimin berkata: "Dalam masalah ini terdapat perbedaan
pendapat di antara para ulama. Ada di antara mereka yang berpendapat ia
adalah termasuk ayat dari Al Fatihah dan dibaca dengan keras dalam
shalat jahriyah (dibaca keras oleh imam) dan mereka berpandangan tidak
sah orang yang shalat tanpa membaca basmalah karena ia termasuk surat Al
Fatihah. Dan ada pula di antara mereka yang berpendapat bahwa ia bukan
bagian dari Al Fatihah namun sebuah ayat tersendiri di dalam Kitabullah.
Pendapat inilah yang benar. Dalilnya adalah nash serta konteks isi surat
tersebut." Kemudian beliau merinci alasan beliau (lihat Tafsir Juz
'Amma, hal. 9 cet Darul Kutub 'Ilmiyah).
Sahkah shalat tanpa membaca Basmalah ?
Dari Anas radhiyallahu 'anhu: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu
Bakar dan Umar mengawali shalat dengan membaca Alhamdulillaahi Rabbil
'aalamiin (Muttafaqun 'alaihi). Muslim menambahkan: Mereka semua tidak
membaca bismillaahirrahmaan irrahiim di awal bacaan maupun di akhirnya.
Sedangkan dalam riwayat Ahmad, Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah Anas berkata:
Mereka semua tidak mengeraskan bacaan bismillaahirrahmaan irrahiim. Di
dalam riwayat lainnya dalam Shahih Ibnu Khuzaimah dengan katakata:
Mereka semua membacanya dengan sirr (pelan).
Diantara faidah yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah:
1. Tata cara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para khulafa'ur
rasyidin membuka bacaan shalat dengan alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin.
2. Hadits ini menunjukkan bahwa basmalah bukan termasuk bagian awal dari
surat Al Fatihah. Oleh sebab itu tidak wajib membacanya beriringan
dengan surat ini.
Akan tetapi hukum membacanya hanyalah sunnah sebagai pemisah antara
suratsurat, meskipun dalam hal ini memang ada perselisihan pendapat
ulama.
Para imam yang empat berbeda pendapat tentang hukum membaca basmalah :
1. Imam Abu Hanifah, Syafi'i dan Ahmad berpendapat bacaan itu
disyari'atkan di dalam shalat
2. Imam Malik berpendapat bacaan itu tidak disyari'atkan untuk dibaca
dalam shalat wajib, baik dengan pelan maupun keras Kemudian Imam yang
tiga (Abu Hanifah, Syafi'i dan Ahmad) berselisih tentang hukum
membacanya:
3. Imam Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat membacanya adalah sunnah bukan
wajib karena basmalah bukan bagian dari Al Fatihah
4. Imam Syafi'i berpendapat membacanya adalah wajib (lihat Taudhihul
Ahkaam, 1/413414 cet. Dar Ibnul Haitsam)
Menjahrkan Basmalah dalam Shalat Jahriyah
Syaikh Ibnu 'Utsaimin ditanya: Apakah hukum menjahrkan (mengeraskan
bacaan) basmalah? Beliau menjawab: "Pendapat yang lebih kuat adalah
mengeraskan bacaan
basmalah itu tidak semestinya dilakukan dan yang sunnah adalah
melirihkannya karena ia bukan bagian dari surat Al Fatihah. Akan tetapi
jika ada orang yang terkadang membacanya dengan keras maka tidak
mengapa. Bahkan sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa hendaknya
memang dikeraskan kadangkadang
sebab adanya riwayat yang menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah mengeraskannya (HR. Nasa'i di dalam Al Iftitah Bab
Qiro'atu ismillahirrahmaanir rahiim (904), Ibnu Hibban 1788, Ibnu
Khuzaimah 499, Daruquthni 1/305, Baihaqi 2/46,58) Akan tetapi hadits
yang jelas terbukti keabsahannya menerangkan bahwa beliau shallallahu
'alaihi wa sallam biasa tidak mengeraskannya (berdasarkan hadits Anas
bin Malik radhiyallahu 'anhu: Aku pernah
shalat menjadi makmum di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, di belakang Abu Bakar, di belakang Umar dan tidak ada seorang
pun di antara mereka yang memperdengarkan bacaan
bismillahirrahmanir rahiim (HR. Muslim dalam kitab Shalat Bab Hujjatu man
Qoola la yajharu bil basmalah (399)) Akan tetapi apabila seandainya ada
seseorang yang menjahrkannya dalam rangka melunakkan hati suatu kaum
yang berpendapat jahr saya berharap hal itu tidak mengapa." (Fatawa
Arkanil Islam, hal. 316317) Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassaam
mengatakan : "Syaikhul Islam mengatakan: Terus menerus mengeraskan
bacaan (basmalah) adalah bid'ah dan bertentangan dengan sunnah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan haditshadits yang
menegaskan cara keras dalam membacanya semuanya adalah palsu."
(Taudhihul Ahkaam, 1/414) Imam Ibnu Katsir mengatakan : "...para ulama
sepakat menyatakan sah orang yang mengeraskan bacaan basmalah maupun
yang melirihkannya. .." (Tafsir AlQur'an Al 'Azhim, 1/22).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


2 komentar:
yup.....
Posting Komentar